Mengurus Visa China

Visa L China

China adalah salah satu negara yang “cukup seram” dalam benak saya. Latar belakangnya yang komunis plus berita-berita tentang betapa “tertutupnya” negara itu, memberikan kesan bahwa untuk bepergian ke sana cukup sulit. Namun ternyata kesempatan untuk menginjakkan kaki ke negara berpenduduk terbanyak di dunia itu pun datang.

Tentu saja “bayangan seram” tersebut menghantui saya ketika akan mengurus visa China. Setelah googling tentang cara mengurus visa China, saya pun akhirnya memantapkan diri untuk datang dan mengurus sendiri. Bayangan saya akan betapa seramnya mengurus visa, musnah dan sirna seketika!

Visa China tidak diurus di kantor Kedutaan Besar China, namun ditangani oleh pihak “ketiga”, yaitu Chinese Visa Application Service Center (CVASC) yang berada di lantai 2 gedung The East, Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta. CVASC juga memiliki jaringan di berbagai negara.

Ada beberapa jenis visa, yaitu visa turis dan keluarga (L-visa), visa bisnis (F-visa), visa pelajar (X-visa), visa kerja (Z-visa), visa transit (G-visa), visa awak transportasi (C-visa), visa jurnalis (J-visa), dan visa penduduk (D-visa). Berdasar jumlah kunjungan, visa China dibagi menjadi 3, yaitu visa single entry, visa double entry, dan visa multiple entry.

Visa single entry diperuntukkan bagi mereka yang mengunjungi China satu kali dalam jangka waktu 3 bulan sejak diurusnya visa. Visa double entry digunakan jika akan mengunjungi China sebanyak 2 kali dalam waktu 3 bulan setelah visa terbit. Misalnya jika kita bepergian dari China kemudian menyeberang ke Hong Kong, Macau, atau Taiwan, kemudian kembali lagi ke China, maka yang dipakai adalah visa double entry. Visa multiple entry, sesuai namanya, digunakan untuk mereka yang akan sering keluar masuk ke China dalam jangka waktu 3 bulan sejak diurusnya visa.

Masing-masing visa memiliki prosedur pengurusan yang berbeda. Pada tulisan ini, saya menuliskan prosedur pembuatan visa wisata dan kunjunga keluarga (L-visa).

Biaya visa ditentukan dari jumlah kunjungan. Untuk warga negsara Indonesia, besarnya Rp 300.000 (single entry), Rp 450.000 (double entry), dan Rp 600.000 (multiple entry). Waktu pemrosesan secara normal, memakan waktu selama 4 hari. Namun bila ingin dipercepat, ada biaya tambahan.

Mulai tanggal 3 Maret 2010, CVASC mengenakan biaya pemrosesan yang juga disesuaikan dengan waktu pemrosesan visa. Makin cepat, biayanya makin mahal. Untuk yang biasa (proses 4 hari kerja) bayarnya Rp 240.000, untuk yang besok jadi bayarnya Rp 400.000 dan untuk yang langsung jadi biayanya Rp 500.000.

Biaya pembuatan visa adalah biaya visa ditambah biaya pemrosesan. Karena saya tidak terburu-buru, saya memilih mengurus visa biasa dengan 4 hari kerja, maka biaya yang harus saya keluarkan adalah Rp 300.000 ditambah Rp 240.000 menjadi Rp 540.000.

Untuk tabel biaya lengkapnya, silakan klik tautan berikut.

Saya benar-benar kagum atas pelayanan CVASC ini. Beda banget dari model-model birokrasi lemot macam di institusi pemerintahan. Ada nomor antrian, loket-loket layanan ada sepuluh yang semuanya ada pelayannya ramah dan siap melayani (and they’re good looking), tempat duduk untuk menunggu yang nyaman, serta formulir gratis dan papan petunjuk yang lengkap amat sangat membantu.

Begitu datang dan bertanya pada satpam, saya langsung dipersilakan membaca papan petunjuk. Dokumen yang disiapkan pun cukup simpel, paspor yang masih berlaku (minimal 6 bulan dari tanggal kadaluarsa), pas foto 4×6 dengan latar belakang putih (pas foto untuk visa sebaiknya berlatar belakang putih), dan mengisi formulir. Formulir gratis dan tersedia pulpen. Kita juga bisa mengunduh formulir tersebut dari situsnya.

Setelah dokumen lengkap, saya kemudian mengambil nomor antrian, duduk sebentar, dan menyerahkan formulir aplikasi. Setelah dicek dan diterima, saya mendapat semacam bukti pengambilan paspor pada tanggal yang telah ditentukan.

Tidak ada wawancara, itulah enaknya ketika mengurus visa China. Padahal saya sudah mempersiapkan diri kalo memang ada wawancara. Apalagi saya tidak bisa berbahasa Mandarin. Taunya cuma “ni hao ma” dan “wo ai ni”doang.. 😀

Setelah dokumen diserahkan, tugas kita cuma menunggu pemrosesan, kemudian pada tanggal yang ditentukan datang ke CVASC, membayar biaya pemrosesan visa, dan paspor yang sudah ditempeli visa kembali ke tangan kita.

Masa berlaku visa adalah 3 bulan sejak tanggal dikeluarkannya visa. Lama tinggal di China adalah 30 hari sejak dia masuk China dan selama belum habis masa berlakunya Visa.

Jam operasional CVASC adalah hari kerja (Senin-Jumat) mulai dari jam 9 pagi hingga jam 3 sore untuk penyerahan dokumen dan jam 9 pagi hingga jam 4 sore untuk pembayaran dan pengambilan visa.

Oiya, ada sedikit tips. Jika Anda adalah jurnalis dan mengurus visa untuk wisata, sebaiknya tidak mencantumkan profesi Anda yang bekerja sebagai jurnalis atau pekerja media. Ini kemungkinan dikarenakan sifat negara China yang di bidang politik sangat tertutup.

Selain itu, perosedur pengurusan visanya akan berbeda. Jika Anda menyantumkan profesi ini, Anda akan dimintai surat keterangan untuk tidak melakukan peliputan yang harus diurus oleh kantor Anda. Ini pun belum tentu nanti visa bisa keluar atau tidak (menurut pengalaman teman-teman wartawan saya, kecil kemungkinannya visa disetujui). Sebaiknya, mengaku sebagai wirausaha atau pekerja swasta saja. Bila ditanya bekerja di bidang apa, sebutkan saja bidang lain selain media. 😀

Zhu ni hao yun! 🙂

Chinese Visa Application Service Center Jakarta
Unit 6, 2nd Floor East Building,s
Jl. Lingkar Mega Kuningan Blok E.3.2 Kav 1
Jakarta 12950, Indonesia
Telp: 021-579-38655
Fax: 021-579-38659
E-mail:[email protected]

32 comments

  1. Yang paling umum 3 tujuan; Shenzen, Hong Kong, Macau. Tapi pasti kamu ga mau melewatkan beijing atau tembok besar kan? 😛

  2. skrinsut yg good lookingnya kok gak ada Zam hihi~

    BTW kok RSS buat blogmu yg ini gak masuk yah? malah sing posterous yg masuk

  3. pelayanannya bagus, masbro.
    tapi ada yang aneh tentang visa jurnalis. kalo misalnya gak boleh melakukan peliputan, kenapa gak sekalian visa buat jurnalis ditiadakan aja? toh calon pengunjung yang jurnalis ujung2nya bakalan boong nyebutin profesinya.. hehe

  4. ya mas visa on arrival…
    mas kalo ngurus visa 1hr jd lama g’nunggunya?
    mas mksh sblmnya atas infonya

  5. lah, kan sehari jadi, ya sehari. ngurus pagi, sore diambil. biayanya beda (coba lihat harganya di website resminya).

    jangan dibayangkan ini kayak ngurus di instansi plat merah, ya. di sini sangat profesional, antriannya jelas, alur singkat, dan biaya resmi semua. 🙂

  6. sharian nunggu ….
    pst ngntuk n pegel2 gt kali ya mas
    soalnya rmh q jauh,ingin yg 1hr jd.
    biar g’bolak balik

  7. nggak kok. cepet. bisa ditinggal, dulu utk muter-muter ke Ambasador dulu..

    di ruang tunggunya juga nyaman. ada TV dan majalah menarik.. yaitu bertulisan kanji kruwel-kruwel. 😀

  8. ???……..???
    tu aq jg bs tulis kanji kruwel-kruwel
    mas tanya lg blh g’?
    untuk pengajuan visa apa hrs nunjukin ticket PP ke china?
    mas maaf jngn bosen jwb ya???
    mksh sblmnya

  9. sudah baca tulisan saya di atas? 😀

    ndak perlu. cuma bawa paspor, foto 4×6 dgn background putih, sama ngisi formulir. bayarnya nanti pas mo ngambil paspor. gak ada wawancara dan sebagainya. apa yg perlu diisi di formulir, silakan unduh formulirnya di web mereka untuk dipelajari. 😀

  10. mas akhirnya aq hr ini jam ini mw ke china…
    urus visanya mudah bngt kyk yg pean ktkn.
    saat ini aq di bandara sutta, aq dah siapin uang fiskal ternyt fiskal mulai january kmrn dah di hps…
    Aq pikir aq kena fiskal krn g’pny npwp,
    Tak q duga ternyt fiskal di hpus mulai awal januari.
    Mungkn kalo aq brangkt dec 2010 pati kena dech
    2.500.000
    Hehe…lumayan

  11. perasaan Cina salah satu negara yang open terhadap tourist kok, klo tertutup itu memang beberapa tahun ke belakang. klo tertutup mestinya beberapa event olahraga gak mungkin akan diselenggarakan di sana…. yg tertutup itu justru Tibet, masuk sana harus ijin ini itu..

    tapi postingnya mayan buat nambah pengetahuan 🙂

  12. mas, mau tanya apakah bisa urus sendiri visa china tapi yang dateng isi formulir dan ambil ketika sudah jadi orang lain bukan saya?
    tolong infonya ya…thx

Comments are closed.